Etika Profesi Analis Kesehatan
memiliki tiga dimensi utama, yaitu :
- Keahlian (pengetahuan, nalar atau kemampuan dalam asosiasi dan terlatih)
- Keterampilan dalam komunikasi ( baik verbal & non verbal)
- Profesionalisme (tahu apa yang harus dilakukan dan yang sebaiknya dilakukan)
Kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang
analis kesehatan :
- Keterampilan dan pengetahuan dalam pengambilan spesimen, termasuk penyiapan pasien, labeling, penanganan, pengawetan, atau fiksasi, permprosesan, penyimpanan dan pengiriman spesimen.
- Keterampilan dalam mengerjakan prosedur laboratorium.
- Keterampilan dalam melaksanakan metode pengujian dan pemakaian alat yang benar.
- Keterampilan dalam melakukan perawatan dan pemeliharaan alat, kalibrasi, dan penanganan masalah yang berkaitan dengan uji yang dilakukan.
- Keterampilan dalam pembuatan dan uji kualitas media serta reagen untuk pemeriksaan laboratorium.
- Kewaspadaan terhadap factor yang mempengaruhi hasil.
- Ketrampilan dalam mengakses dan menguji keabsahan hasil uji melalui evaluasi mutu hasil, sebelum melaporkan hasil uji.
- Keterampilan dalam menginterprestasikan hasil uji.
- Kemampuan merencanakan kegiatan laboratorium sesuai dengan jenjangnya.
Profesionalisme Analis Kesehatan :
- Tangibles (bukti langsung dan nyata) meliputi kemampuan hasil pengujian, dapat menunjukkan konsep derajat kesehatan pada diri sendiri.
- Reliability (kehandalan), yaitu kemampuan memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan segera dan memuaskan.
- Responsiveness (daya tanggap), yaitu tanggap dalam memberikan pelayanan yang baik terhadap pemakai jasa (pasien, klinisi, dan profesi lain)
- Assurance (jaminan), mencakup kemampuan, kesopanan, sifat dapat dipercaya yang dimiliki Analis Kesehatan dan bebas dari resiko bahaya atau keragu-raguan.
0 comments:
Post a Comment