Sunday, January 20, 2013

0

Etika Profesi Analis Kesehatan


Etika Profesi Analis Kesehatan memiliki tiga dimensi utama, yaitu :

  •  Keahlian (pengetahuan, nalar atau kemampuan dalam asosiasi dan terlatih)
  • Keterampilan dalam komunikasi ( baik verbal & non verbal)
  • Profesionalisme (tahu apa yang harus dilakukan dan yang sebaiknya dilakukan)
Kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang analis kesehatan :

  1.  Keterampilan dan pengetahuan dalam pengambilan spesimen, termasuk penyiapan pasien, labeling, penanganan, pengawetan, atau fiksasi, permprosesan, penyimpanan dan pengiriman spesimen.
  2.  Keterampilan dalam mengerjakan prosedur laboratorium.
  3. Keterampilan dalam melaksanakan metode pengujian dan pemakaian alat yang benar.
  4. Keterampilan dalam melakukan perawatan dan pemeliharaan alat, kalibrasi, dan penanganan masalah yang berkaitan dengan uji yang dilakukan.
  5. Keterampilan dalam pembuatan dan uji kualitas media serta reagen untuk pemeriksaan laboratorium.
  6. Kewaspadaan terhadap factor yang mempengaruhi hasil.
  7. Ketrampilan dalam mengakses dan menguji keabsahan hasil uji melalui evaluasi mutu hasil, sebelum melaporkan hasil uji.
  8. Keterampilan dalam menginterprestasikan hasil uji.
  9. Kemampuan merencanakan kegiatan laboratorium sesuai dengan jenjangnya.
Profesionalisme Analis Kesehatan :

  • Tangibles (bukti langsung dan nyata) meliputi kemampuan hasil pengujian, dapat menunjukkan konsep derajat kesehatan pada diri sendiri.
  • Reliability (kehandalan), yaitu kemampuan memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan segera dan memuaskan.
  • Responsiveness (daya tanggap), yaitu tanggap dalam memberikan pelayanan yang baik terhadap pemakai jasa (pasien, klinisi, dan profesi lain)
  • Assurance (jaminan), mencakup kemampuan, kesopanan, sifat dapat dipercaya yang dimiliki Analis Kesehatan dan bebas dari resiko bahaya atau keragu-raguan.

0 comments:

Post a Comment

 
My Melody Kawaii